Musisi kondang Ahmad Dhani secara resmi ditetapkan tersangka setelah Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera melakukan jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya terkait vlog yang dipostingnya tentang yang mengandung kata kasar kepada pihak tertentu.
Ahmad Dhani terjerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016 terkait pencemaran nama baik. Dengan kasus ini, Dhani terancam hukuman pidana 4 tahun penjara.
Terkait penetapan tersangka ini, Ahmad Dhani mengaku menjadi korban kriminaliasi dari pihak Kepolisian.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien mengatakan bahwa “Polisi saat ini menerapkan hukum hanya sepihak, hukum tidak bisa sepenggal-penggal tapi harus keseluruhan,” yang dilansir dari tribunnews.com.
M Yasien menegaskan pihaknya akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini. Kasus yang mejerat Ahmad Dhani dianggap sebagai sebuah kriminalisasi, ini pun langsung dibantah oleh pihak Kepolisian yang mengatakan bahwa alat bukti telah memenuhi unsur dan pasal yang bisa menjerat musisi tersebut.
Sosok penuh kontroversi, Ahmad Dhani
Permasalahan hukum yang menerpa Ahmad Dhani saat ini bukanlah menjadi yang pertama. Beberapa kasus juga pernah menjerat Ahmad Dhani, tetapi dari kasus-kasus terdahulu – belum ada satu kasus pun yang membuat Dhani dipenjara.
Nama Ahmad Dhani memang sudah lama dikenal sejak membentuk band Dewa 19. Band asal Surabaya tersebut membawa nama Ahmad Dhani beserta rekan-rekannya dikenal luas dan menjadi salah satu band tersukses Indonesia hingga saat ini.
Selain membentuk Dewa 19, Ahmad Dhani juga sempat membentuk manajemen yang diberi nama Republik Cinta Management(RCM) dan mendapatkan kesuksesan besar saat itu.
Sifat Dhani yang dikenal arogan membuat tak sedikit orang yang kurang suka pada sosok pria ini. Meskipun begitu, ia tetap dikenal sebagai salah satu musisi besar Indonesia. Kontroversi Ahmad Dhani pun sudah dimulai bahkan sejak ia belum terjun ke politik seperti saat ini.
Saat ini, Ahmad Dhani dikenal sebagai salah satu tokoh yang vokal mengkritik pemerintah saat ini. Dhani juga saat ini terdaftar menjadi Caleg partai Gerindra dan akan mencoba peruntungan dengan maju pada Pileg 2019 mendatang setelah gagal di Pilkada Kab. Bekasi tahun 2018 ini.